IniDia Ikrar Marpadan Naipospos (Marbun) Untuk Tidak Saling Menikah Dengan Keturunan Sihotang. Dalam ada Batak ada suatu kondisi khusus dimana hubungan marga tertentu dengan marga lainnya dilarang untuk saling menikah satu sama lain walaupun mereka bukan dari satu rumpun persaudaraan dan paradaton, hal ini biasanya terjadi karena adanya Lebihdari itu, tidak ada diatur tentang pernikahan satu marga, apalagi mitos misalnya orang Medan tidak boleh menikah dengan orang Pontianak, atau marga Sinaga tidak boleh kawin dengan marga Sihotang, dan seterusnya. Jadi dalam Gereja Katolik tidak ada aturan mengenai marga atau "surname" yang dilarang jika kawin. Halangan lain adalah umur. ParsadaanPomparan Toga Sinaga Boru-Bere (PPTSB) Marga SINAGA sebagai salah satu keturunan dari raja BATAK tumbuh dan berkembang sesuai dengan falsafah hidup yg dimilikinya yaitu : SIDAPOT SOLUP DO NARO (DI MANA TANAH DI PIJAK, DISITU LANGIT DIJUNJUNG). Dalam kultur Pomparan Toga Sinaga melekat suatu ungkapan yg berbunyi : PARHATIAN SIBOLA TIMBANG PARNIANGGALA SIBOLA TALI, TU GINJANG SO Berikutini ada 5 Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba : 1. Namarpadan. Namarpadan/ padan atau ikrar janji yang sudah ditetapkan oleh marga-marga tertentu, dimana antara laki-laki dan perempuan tidak bisa saling menikah yang padan marga. Misalnya marga-marga berikut ini: Hutabarat dan Silaban Sitio. Manullang dan Panjaitan. 1 "Ingkon sude marga Sihombing Lumbantoruan dohononna Tulang, jala hormatanna" (Semua marga Sihombing Lumbantoruan harus menjadi Tulang dan dihormati oleh semua keturunan Tambun Mulia br Lumbantoruan). Konsekuensi dari pesan (Tona) ini, semua boru Situmorang Lumbannahor keturuanan Tambun Mulia tidak berkenan disunting oleh laki-laki Marga Sihombing Lumbantoruan. Namarpadan padan atau ikrar janji yang sudah ditetapkan oleh marga-marga tertentu, dimana antara laki-laki dan perempuan tidak bisa saling menikah yang padan marga. Misalnya marga-marga berikut ini: 1.Hutabarat & Silaban Sitio. 2.Manullang & Panjaitan. 3.Sinambela & Panjaitan. t0VQR. Diposting Pada Kamis, 17 Juni 2010 TAK BOLEH MENIKAH SATU MARGASURYA ELFIZA,JambiMENURUT tradisi Warga Tionghoa tidak boleh menikah dengan pasangan yang berasal dari satu marga. Jika pernikahan terjadi, dikhawatirkan anak hasil pernikahan akan mengalami kebodohan atau lemah dalam berpikir". Satu marga dianggap merupakan satu keluarga dan satu darah. Maka mereka tidak boleh menikah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Johan Taswin, Sekretis Majlis Agama Konghucu Indonesia Makin Jambi.\tHanya saja, saat zaman semakin berkembang, tidak banyak warga Tionghoa yang masih memegang tradisi ini. Saat ini, permasalahan marga dan suku tidak lagi menjadi salah satu pertimbangan bagi warga Tionghoa untuk menikah. Apalagi pasangan tersebut sama-sama saling menyukai dan mencintai.\tHanya saja, di Kota Jambi memang tidak banyak orang yang menikah sesama marga. Hal ini dikarenakan mereka masih mengkhawatirkan peraturan dan tradisi nenek moyang." Tentunya ada yang menikah sesama warga, tapi jumlahnya sedikit sekali. Kalaupun ada mungkin keluarga tersebut sudah saling cocok dan anaknya tidak mau dipisahkah lagi. Apalagi saat ini, anak-anak zaman sekarang sudah tidak terlalu menggunakan tradisi ini," bebernya.\tHal yang sama juga diungkapkan oleh Ayah 32 yang, menyatakan bahwa keluarganya masih berpegang teguh pada tradisi dan peraturan tersebut. Ini karena satu marga diibaratkan dengan satu keluarga besar dimana semua anggotanya adalah bersaudara dan tidak boleh memadu kasih. Apalagi jumlah marga yang cukup banyak membuat warga Tionghoa berusaha untuk mencari pasangan diluar marga mereka," Saat ini memang tradisi atau peraturan tersebut tidak banyak yang memperhatikannya. Tapi dari sebagian warga Tionghoa Jambi masih ada yang memegang tradisi tersebut," bebernya.\tLalu, apakah larangan ini ada rujukan ilmiyahnya? Setelah ilmu genetika mulai berkembang, munculah penjelasan lebih ilmiah mengenai hal ini. Ada kromonsom X dan Y yang mengandung sifat-sifat penyakit turunan. Misalnya penyakit hemophilia yang menurun namun tidak dominan.\tSifat penyakit ini terkandung didalam kromosom X yang ada pada lelaki XX dan perempuan XX . Pada Lelaki, kemungkinan mendapat penyakit ini adalah 50% bila apa kromonsom X nya terdapat sifat buruk tersebut. Namun pada wanita biasanya kromosom X yang buruk ditutupi oleh sifat baik yang dominan dari kromosom X lainnya yang sehat. Jadi pada wanita biasanya penyakit ini tidak muncul. \tMasalahnya timbul bila wanita yang membawa sifat buruk namun tidak dominan pada kromosomnya menikah lagi dengan saudaranya sendiri yang membawa ataupun ataupun tidak membawa penyakit tadi. Keturunan mereka di pastikan akan menderita penyakit ini dan akan terus menurun bila perkawinan sedarah terus dilanjutkan. Maka hal ini bisa dijadikan sebagai bahan rujukan mengapa tidak diperlukan menikah dalam satu marga.Dikutip dari Jambi Independent. kepanjangan dari marga sinaga1. kepanjangan dari marga sinaga2. Masyarakat batak penganut agama islam bermarga dan penganut agama kristen bermarga apa contoh siregar bermarga apa atau sinaga bermarga apa3. marga sianturi bapak nya,boru tumeang mamak nyamarga sinaga bapak nya,boru Simbolon mamak nyapertanyaanapakah bisa marga sianturi kesinaga berpacaran?..tolong jelaskan​4. Quisss Banayk susunan kata dari -Purba -Sinaga -Siburian Note Masih banyak lagi marga batak5. Jikalau si cowok bermarga A, si cewek bemarga B. Jikalau oppung boru cwek bermarga A. Apakah mereka dapat menikah? For Bataknese6. marga marga dalam keturunan habain​7. mengapa dalam suku batak terdapat larangan menikah dengan satu marga8. mengutamakan penyerahan diri dan pencurahan rasa adalah Marga​9. Apabila seorang laki-laki batak menikah dengan perempuan minang maka anaknya memiliki marga?? marga marga yang menjadi satu baru10. Apakah marga kanan dengan marga napitupulu itu sama?11. Pohan tidak boleh menikah dgn marga apa saja?​12. Jikalau si cowok bermarga A, si cewek bemarga B. Jikalau oppung boru cwek bermarga A. Apakah mereka dapat menikah? For Bataknese13. marga apa saja yang berhubungan dekat dengan marga marbun14. Kalok sama2 satu marga ketemu disebut apa? Terus apa boleh menikah?15. apakah marga Pohan bisa menikah dgn marga Siburian?​16. Qsebutkan marga yang ada di Sumatra=nt marga yang saya liat selama di Brainly-pardosi -sinaga-saragih-Hutapea-syalagandan mungkin masih ada lagi​17. Jikalau si cowok bermarga A, si cewek bemarga B. Jikalau oppung boru cwek bermarga A. Apakah mereka dapat menikah? For Bataknese18. kenapa marga marpaung tidak boleh menikah dengan marga sirait?yang orang batak tolong bantu!19. untuk yang batakapakah bisa jika seorang Batak menikah dengan orang Jepangdan apakah keturunannya itu bisa membawa marga tersebut20. Apa saja marga-marga yg ada di China 1. kepanjangan dari marga sinaga sinaga dalam bahasa batak sinanjolo gantengBahasa bataknya Sinanjolo gantengsemoga membantu ya 2. Masyarakat batak penganut agama islam bermarga dan penganut agama kristen bermarga apa contoh siregar bermarga apa atau sinaga bermarga apa Apapun agamanya,marga org batak tetap sama,gx ad bedanya.....contoh,siregar bukan hnya kristen aj.....islam juga ad yg marga siregar 3. marga sianturi bapak nya,boru tumeang mamak nyamarga sinaga bapak nya,boru Simbolon mamak nyapertanyaanapakah bisa marga sianturi kesinaga berpacaran?..tolong jelaskan​Penjelasanagar bisa membatu sya dalam. mengerjakan xBisa saja kalau sama sama suka 4. Quisss Banayk susunan kata dari -Purba -Sinaga -Siburian Note Masih banyak lagi marga batakJawabanPurbaP = 5!P = 5×4×3×2×1P = 120 susunan kata SinagaP = 6!/2!P = 6×5×4×3×2×1/2×1P = 720/2P = 320 susunan kata SiburianP = 8!/2!P = 8×7×6×5×4×3×2×1/2×1P = = susunan kataPenjelasanSemogaMembantuPenjelasan dengan langkah-langkahPURBATotal unsur = 5!5x4x3x2= 120 susunan kataSINAGATotal unsur = 6!unsur ganda = 2!6x5x4x3x2 / 2x1720 / 2= 360 susunan kataSIBURIANTotal unsur = 8!unsur ganda = 2!8x7x6x5x4x3x2 / 2x1 / 2= susunan kata 5. Jikalau si cowok bermarga A, si cewek bemarga B. Jikalau oppung boru cwek bermarga A. Apakah mereka dapat menikah? For BatakneseYang tidak dapat menikah adalah bermarga sama, contohnya si cowok bermarga A dan si cewek bermarga A. JawabannyaBoleh, karena si cowok dengan si cewek berbeda marga walaupun sama dengan oppungnya 6. marga marga dalam keturunan habain​JawabanMarga Arab Hadramaut Fam Arab merujuk kepada nama keluarga atau marga yang dipakai oleh keturunan bangsa Arab yang berasal dari daerah Hadramaut, Yaman. Penamaan marga sendiri dipilih berdasarkan kabilah, tempat asal, sejarah, kebiasaan, atau sifat serta nama nenek moyang golongan asalnya, marga Arab Hadramaut umumnya dapat dibagi menjadi dua golonganGolongan pertama yaitu marga-marga keturunan suku Arab Yaman asli, umumnya mengklaim sebagai keturunan Hadhramaut bin Gahtan, yang merupakan keturunan Nabi kedua yaitu marga-marga suku Arab yang hijrah dari Basra, Irak. Golongan ini merupakan keturunan Ahmad bin Isa al-Muhajir biasa disebut Alawiyyin atau Ba Alawi serta para pengikutnya yang datang ke Yaman sekitar tahun 319 H 898 M.Koloni Arab dari Hadramaut diperkirakan telah datang ke Indonesia sejak abad ke-13. Sejumlah marga yang di Hadramaut sendiri sudah punah seperti "Basyeiban" dan "Haneman", di Indonesia masih dapat ditemukan. Hal ini karena keturunan Arab Hadramaut di Indonesia saat ini jumlahnya diperkirakan lebih besar daripada di tempat leluhurnya sendiri, termasuk Raden kesultanan Palembang Darussalam merupakan keturunan arab Hadramaut 7. mengapa dalam suku batak terdapat larangan menikah dengan satu marga karena dalam dunia manusia,tidak boleh menikah dengan saudara sendirikarena Menikah adalah sudah menjadi sebuah kewajiban setiap orang. Begitu juga dengan orang batak. menikah juga sudah menjadi keharusan untuk memperoleh Keturunan. Tujuanya adalah supaya Kelak di hari tua ada yang mengurus, dan paling utama juga adalah yaitu Supaya memperoleh keturunan laki-laki dan bisa meneruskan Marganya sendiri. 8. mengutamakan penyerahan diri dan pencurahan rasa adalah Marga​Jawaban MargaPenjelasanBhakti Yoga adalah istilah dalam agama Hindu yang merujuk kepada praktik pemujaan dengan tulus ikhlas kepada Tuhan maupun kepribadiannya. Bhakti Yoga diterangkan dalam bab kedua belas dalam kitab Bhagawadgita. Bab ini mengandung 20 sloka. Dalam bab ini, Kresna menjelaskan pedoman cara berserah diri kepada Tuhan. 9. Apabila seorang laki-laki batak menikah dengan perempuan minang maka anaknya memiliki marga?? marga marga yang menjadi satu baruPenjelasan karena perempuan minang yg menikah dengan orang batak dibeli marganya yaitu marga ibu si laki laki tersebut 10. Apakah marga kanan dengan marga napitupulu itu sama? beda kayanyamaaf ya kalau salah.. 11. Pohan tidak boleh menikah dgn marga apa saja?​Jawabanemm kaka emg bisa ya pohon kawin 12. Jikalau si cowok bermarga A, si cewek bemarga B. Jikalau oppung boru cwek bermarga A. Apakah mereka dapat menikah? For BatakneseJawabanBisa, Karena mereka beda marga, Yang tidak boleh yaitu jika si cowok bermarga A dan si Cewek bermarga A ada kesalahan saya minta 13. marga apa saja yang berhubungan dekat dengan marga marbun Lumban Batu, Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dll.maaf kalau salah 14. Kalok sama2 satu marga ketemu disebut apa? Terus apa boleh menikah?Bisa jadi, karena dia satu marga 15. apakah marga Pohan bisa menikah dgn marga Siburian?​bisa Kalau Berjuang dengan sungguh-sungguh Jawabankurang tau saya,coba cari saja 16. Qsebutkan marga yang ada di Sumatra=nt marga yang saya liat selama di Brainly-pardosi -sinaga-saragih-Hutapea-syalagandan mungkin masih ada lagi​JawabanAAjartambun • Ambarita • Angkat • Aritonang • AruanBBako • Banjarnahor • Banuarea • Barasa • Bagariang • Bakkara • Bangun • Barus • Barutu • Batubara • Butarbutar • Bukit • Brahmana • Bancin • BolialaCCapah • CibroDDalimunthe • Debataraja • Daulay • Doloksaribu • Depari • DamanikGGinting • Girsang • Gultom • Gurning • Gurusinga • GajahHHarianja • Harahap • Hasibuan • Hasugian • Hotmatua • Hutabarat • Hutagaol • Hutahaean • Hutajulu • Hutasoit • Hutapea • Hutasuhut • Hutauruk • HutagalungKKaban • Kacaribu • Kacinambun • Karokaro • Kasilan • Keloko • Kembaren • Ketaren • Kudadiri • Karo • Karosekali • KombaraLLimbong • Lingga • Lubis • Lumbanbatu • Lumbangaol • Lumbannahor • Lumbanpea • Lumbanraja • Lumbansiantar • Lumban • Lumbantoruan • LumbantungkupMMalau • Manalu • Manik • Manullang • Manurung • Marbun • Marpaung • Matondang • Meliala • Munthe • ManihurukNNababan • Nadapdap • Nadeak • Naibaho • Naiborhu • Nainggolan • Naipospos • Napitupulu • Nasution • Napitu • NandebiringPPadang • Pakpahan • Pandia • Pandiangan • Pane • Pangaribuan • Panggabean • Panjaitan • Parapat • Pardede • Pardomuan • Pardosi • Pasaribu • Perangin-angin • Pinem • Pohan • Pulungan • PurbaRRambe • Rajagukguk • Rangkuti • Ritonga • Rumahorbo • Rumapea • Rumasingap • RumasondiSSagala • Saing • Samosir • Saragi • Saruksuk • Sarumpaet • Sembiring • Siadari • Siagian • Siahaan • Siallagan • Siambaton • Sianipar • Sianturi • Sibabiat • Sibagariang • Sibangebange • Sibarani • Sibayang • Sibero • Siboro • Siburian • Sibuea • Sibutarbutar • Sidabalok • Sidabutar • Sidabungke • Sidahapintu • Sidauruk • Sigalingging • Sihaloho • Sihite • Sihombing • Sihotang • Sijabat • Silaban • Silaen • Silalahi • Silitonga • SinaBang • Simalango • Simamora • Simandalahi • Simangunsong • Simanjorang • Simanjuntak • Simanungkalit • Simaremare • Simargolang • Simarmata • Simatupang • Simbolon • Simorangkir • Sinabariba • Sinaga • Sinambela • Singarimbun • Sinuhaji • Sinulingga • Sinukaban • Sinukapar • Sinupayung • Sinurat • Sipahutar • Sipayung • Sirait • Siregar • Siringo-ringo • Sitanggang • Sitepu • Sitindaon • Sitinjak • Sitohang • Sitompul • Sitorus • Situmeang • Situmorang • Situngkir • Solia • Solin • Sormin • Sukatendal • Surbakti • Sinuraya • SilitongaTTamba • Tambun • Tambunan • Tampubolon • Tanjung • Tarigan • Tarihoran • Tinambunan • Tinendung • Tobing • Togatorop • Togar • Torong • Tumangger • Tumanggor • Turnip • Turutan • TigalinggaUUjung 17. Jikalau si cowok bermarga A, si cewek bemarga B. Jikalau oppung boru cwek bermarga A. Apakah mereka dapat menikah? For BatakneseJawabanbisa, Penjelasankarena bukan marga dari ortunya 18. kenapa marga marpaung tidak boleh menikah dengan marga sirait?yang orang batak tolong bantu! karena masih memiliki hubungan darah 19. untuk yang batakapakah bisa jika seorang Batak menikah dengan orang Jepangdan apakah keturunannya itu bisa membawa marga tersebut Tergantung, kalau ayahnya yang berasal dari jepang maka anaknya mendapat marga dari ayahnya itu. Kalau ayahnya batak marga anaknya juga batak. Tapi kalau ibunya jepang anaknya tetap memakai marga batak dan begitu juga sebaliknya. Jika ayahnya yang orang batak dan memiliki marga maka keturunannya akan memiliki marga dari ayahnya 20. Apa saja marga-marga yg ada di ChinaJawabanmarga yang ada di China beragam, contohnya•王•李•古•陈•杨•ä¹ • dan masih banyak lagimaaf klo salah XDsemoga membantu Medan - Setiap perkawinan tentu memiliki aturan. Ada hal-hal yang harus dipenuhi dan dilarang dalam perkawinan, tergantung nilai dan norma yang dianut dalam kelompok masyarakat budaya Batak, khususnya Batak Toba, ada sejumlah larangan atau hal yang dilarang dalam perkawinan. Ini menyangkut nilai adat budaya, terutama nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat Batak. Ada beberapa perkawinan yang memang dilarang keras terjadi di masyarakat itu bersifat turun-temurun. Pun demikian, sampai saat ini masih ditemukan beberapa orang yang melanggar aturan dalam perkawinan Batak itu. Apa saja larangan dalam pernikahan adat Batak? Berikut detikSumut merangkum lima perkawinan yang dilarang dalam adat NamarpadanNamarpadan atau biasa disebut juga sebagai padan. Padan merupakan suatu ikrar janji yang sudah ditetapkan oleh marga-marga tertentu. Dari ikrar itu, lelaki dan perempuan tiap marga yang memiliki padan tidak bisa melakukan Batak, banyak marga-marga yang melakukan ikrar atau padan tersebut. Seperti marga Hutabarat dan Silaban Sitio, Manullang dan Panjaitan, Sinambela dan Panjaitan, Sibuea dan Panjaitan, Pariban Na So Boi OlionBiasanya, pariban sering disimbolkan sebagai calon paling nyata dalam masyarakat Batak. Namun nyatanya, ada pariban yang tak bisa yang dimaksud dalam masyarakat Batak adalah Pariban Na So Boi Olion. Dalam Pariban Na So Boi Olion terdapat dua jenis, pertama pariban kandung, yang hanya bisa menikah dengan satu pariban terdapat 2 laki-laki bersaudara kandung dan 2 lelaki tersebut 5 pariban kandung, maka yang dapat dinikahi hanya salah satu dari pariban kedua adalah pariban kandung yang berasal dari marga anak perempuan marga ibu. Dalam hal ini, orang Batak dilarang menikahi perempuan dari marga NamaritoMasyarakat Batak sangat memiliki harga diri dalam menjaga martabat semarganya, salah satunya kepada ito. Ito dalam masyarakat Batak adalah bersaudara laki-laki dan perempuan khususnya oleh marga yang dinyatakan ito merupakan larangan dalam masyarakat Batak. Hal ini berlaku juga kepada parsadaan parna kumpulan parna yang memiliki 66 Marboru Namboru/ Nioli Anak Ni TulangDalam masyarakat Batak, larangan perkawinan lainnya adalah Marboru Namboru/ Nioli Anak Ni Tulang. Maksudnya, larangan ini berupa laki-laki menikahi anak perempuan dari namboru kandung dan Dua Punggu SaparihotanLarangan selanjutnya adalah Dua Punggu Saparihotan. Larangan ini berarti larangan yang tak diperkenankan menikahi antara saudara abang atau adik laki-laki marga A dengan kakak atau adik perempuan istri dari marga berita menarik lainnya di Google News. Simak Video "Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyelundupan PMI Ilegal di Bintan" [GambasVideo 20detik] dpw/dpw Pernikahan atau perkawinan dengan seorang pariban merupakan perjodohan dimana pernikahan antara pengantin wanita yang memiliki marga boru yang sama dengan marga boru ibu dari pengantin pria. Perkawinan pariban dalam adat Batak Toba adalah sah dan dapat dilakukan, karena sah menurut Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1. Secara umum suku bangsa Batak mempunyai 6 enam sub-suku yaitu Batak Toba, Banyak ditemukan di Pulau Samosir dan sekitar danau Toba. Batak Mandailing, Banyak ditemukan di sekitar Tapanuli Selatan. Batak Angkola, Banyak ditemukan di Angkola dan Sipirok. Batak Karo, Banyak ditemukan di Kabupaten Karo. Batak Simalungun, banyak ditemukan di Kabupaten Simalungun. Batak Pakpak, Banyak ditemukan di Kabupaten Dairi atau Pakpak. Suku Batak sebagai salah satu etnis yang telah lama mendiami wilayah Indonesia, memiliki sistem kepercayaan yang dinamakan Sistem Kepercayaan Adat Batak. Sistem ini terkait dengan sistem garis keturunan ayah atau yang lebih dikenal dengan patrilineal yang memberikan tempat bagi seorang anak laki-laki lebih utama dibandingkan anak perempuan dalam sebuah keluarga. Ini budaya yang sudah mendarah daging bagi orang Batak. Iklan Lahirnya anak laki-laki dalam kehidupan adat Batak memiliki peran penting dalam suatu keluarga. Para wanita selalu mendambakan agar mempunyai iboto anak laki-laki agar kebahagiaannya tidak luntur. Ricardo Renaldi Sinaga mengungkapkan Sistem Hukum Adat dalam suku Batak khususnya Batak Toba, mengatur seluruh peristiwa kehidupan dalam masyarakat. Mulai peristiwa kelahiran, kekeluargaan, persaudaraan, menuntun jalan hidup, perkawinan, dan mengatur hingga peristiwa kematian yang memperoleh porsi pengaturan istimewa dalam adat Batak. Hukum Perkawinan Adat Batak mengenal adat pariban, yakni ,mempelai Pria dan mempelai perempuan mempunyai hubungan keluarga sebagai saudara sepupu kandung berbeda marga. Pafriban banyak dibicarakan karena berhubungan dengan adat, silsilah, dan juga kepribadian dari orang Batak. Masyarakat Batak Toba menganut sistem perkawinan eksogami, yaitu seorang Batak hanya boleh kawin dengan orang di luar marganya. Sistem perkawinan ini tidak boleh dilanggar. Jika seorang Batak melanggar dan melakukan perkawinan dengan yang semarga, orang yang melakukan perkawinan tersebut akan dihukum pemuka-pemuka adat. Bentuk perkawinan yang terdapat pada masyarakat Batak Toba adalah bentuk perkawinan jujur, karena keluarga pihak laki-laki menyerahkan jujur kepada pihak keluarga perempuan. Di dalam bahasa Batak Toba jujur itu disebut sinamot, biasanya sinamot berupa uang tetapi ada juga berupa barang yang besar atau jumlahnya sesuai dengan kesepakatan para pihak Pariban sebenarnya menjodohkan seorang anak laki-laki dan perempuan pada waktu di dalam kandungan tetapi sekarang kebanyakan orang Batak sudah tidak menjodohkan anak seperti itu, melainkan ketika anak mereka sudah dewasa, para orang tua batak menjodohkan anak mereka pada keluarga mereka sendiri. Namun pada zaman sekarang para orang tua sudah jarang menjodohkan anak-anaknya. Anak-Anak yang sudah dewasa ingin menikah dengan "pariban"-nya sendiri tanpa ada paksaan orang tua. Contoh Pariban Versi Pria Kamu memiliki marga Sinaga dan ibu kamu memiliki marga Ambarita Boru Ambarita. Lalu kamu menemukan perempuan dengan marga Ambarita Boru Ambarita. Tetapi dengan syarat Ibunya perempuan tersebut tidak marga Sinaga Boru Sinaga. Agar kamu bisa menikahi perempuan tersebut. Itulah yang disebut "pariban" yang bisa kamu nikahkan Versi Wanita Kamu memiliki marga Sinaga Boru Sinaga dan ibu kamu memiliki marga Ambarita Boru Ambarita, Lalu kamu menemukan pria dengan marga Situmorang. Dan ibu pria tersebut memiliki marga Nababan Boru Nababan. Itulah yang disebut pariban yang bisa kamu nikahkan, namun jika pria tersebut memiliki marga Ambarita, ia Tersebut tidak bisa kamu nikahkan. Perkawinan suku Batak dikenal perkawinan yang tidak boleh dilaksanakan atau incest semarga. Perkawinan incest dalam adat Batak bisa terjadi apabila pernikahan dilakukan oleh dua orang dengan marga yang sama semarga, perkawinan dilakukan apabila seorang laki-laki memiliki marga yang sama dengan ibu dari seorang perempuan martulang dan perkawinan dilakukan oleh dua orang yang berbeda marga, namun diantara leluhur kedua marga tersebut berkerabat dari sumpah leluhur marsipadan. Pemaknaan perkawinan sedarah dilarang atau tidak diperbolehkan di Indonesia tidak hanya menjadi wilayah aturan hukum yang berlaku dalam Sistem Kepercayaan Adat Batak, melainkan pula secara jelas dan tegas dilarang juga. Sebagaimana diungkapkan dalam Pasal 8 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa Perkawinan dilarang antara dua orang yang "Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antar saudara antara seseorang dengan saudara orang tua dan antara seseorang dengan saudara neneknya" Perkawinan Pariban adalah perkawinan ideal di dalam kebudayaan adat BatakToba, di mana perkawinan tersebut terjadi antara seorang pemuda dengan putri seorang laki-laki ibunya. Demikian juga bila seorang laki-laki kawin dengan putra saudara perempuan ayah yang dapat disebut sebagai menikahi pariban. Pernikahan atau perkawinan menurut hukum adat pada dasarnya mempunyai perbedaan peraturan dengan ketentuan hukum nasional. Perkawinan pariban menurut adat Batak Toba apabila dilakukan, maka perkawinan pariban tersebut adalah sah menurut hukum adat Batak Toba. Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, di dalam Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 terdapat tentang ketentuan syarat sahnya seseorang yang akan melakukan suatu perkawinan, yaitu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Jadi masyarakat adat Batak Toba melakukan pernikahan pariban dapat dianggap sah apabila sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing serta perkawinan tersebut dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam tata cara pelaksanaan penerapan suatu peraturan perundang-undangan, mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perundang - undangan maupun di dalam peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1 selain memuat Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 mengenai syarat sahnya perkawinan, terdapat juga Pasal 8 yang di dalamnya memuat mengenai larangan-larangan perkawinan. Merujuk pada isi dari Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1974 Nomor 1, maka perkawinan adat Batak Toba khususnya perkawinan pariban apabila dilakukan akan mengakibatkan perkawinan tersebut sah, karena mengacu kepada Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1 yang mengatur mengenai keabsahan perkawinan pariban di dalam adat Batak Toba. Ikuti tulisan menarik Ricardo Renaldi lainnya di sini. Foto bertahun 1894, sebuah keluarga besar Batak Toba Orang Batak mempercayai mereka berasal dari Si Raja Batak di Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Si Raja Batak mempunyai dua anak, Guru Tatea Bulan dan Raja Isumbaon. Versi lainnya menyebut sesungguhnya Si Raja Batak punya tiga anak, satu lagi yang paling bungsu bernama Toga Laut. Namun Toga Laut disebut mengembara ke arah utara menuju Aceh dan tidak pernah kembali di masa Sorimangaraja berinisiatif mendamaikan masalah perkawinan sumbang ini dan mengambil beberapa keputusan yang menjadi prinsip-prinsip adat dalam kebudayaan Batak yang diwarisi sampai sekarangMengutip buku "Tarombo Marga ni Suku Batak" karangan W. Hutagalung 1991, dari istrinya bernama Si Boru Baso Burning, Guru Tatea Bulan mempunyai sembilan orang anak, lima laki-laki dan empat perempuan. Lima laki-laki yakni Raja Biak-biak, Tuan Sariburaja, Limbong Mulana, Sagalaraja, dan Malauraja. Empat perempuan yakni Si Boru Pareme, Si Boru Anting Sabungan, Boru Biding Laut, dan Boru Raja Isumbaon mempunyai tiga orang anak yaitu Tuan Sorimangaraja, Raja Asi-asi dan Sangkarsomaling. Dari keturunan Raja Tatea Bulan terjadi perkawinan incest atau perkawinan sedarah antara Tuan Sariburaja dengan adik kandungnya Si Boru Pareme. Dalam cerita yang berkembang, Tuan Sariburaja dan Si Boru Pareme sebenarnya lahir marporhas lahir kembar dengan jenis kelamin yang berbeda. Foto bertahun 1910-1930, perkampungan Batak TobaSi Boru Pareme hamil dan itu membuat murka saudara-saudaranya yang lain. Hal itu yang akhirnya menyebabkan perpecahan antara Sariburaja dengan adik-adiknya. Sariburaja memilih untuk melarikan diri ke hutan meninggalkan si Boru Pareme yang sedang hamil. Si Boru Pareme pun juga dibuang ke hutan. Di sana dia melahirkan putra yang sedang dikandungnya dan diberi nama Lontung atau dikenal kemudian Si Raja Juga Kisah Babiat Sitelpang, Legenda Harimau yang Menjadi Ompung Bagi Orang BatakDalam pengembaraan, Sariburaja kemudian menikah dengan Nai Mangiring Laut. Dari istri barunya ini lahirlah seorang anak yang bernama Borbor yang kemudian dikenal Si Raja Si Raja Lontung kemudian mengawini ibunya sendiri, Si Boru Pareme. Mengutip dari buku “Kamus Budaya Batak Toba” karangan Marbun dan Hutapea, terbitan Balai Pustaka, Jakarta, 1987, Si Raja Lontung mempunyai tujuh putra dan dua putri. Ketujuh putra itu yakni Sinaga Raja, Tuan Situmorang, Pandiangan, Toga Nainggolan, Simatupang, Aritonang, dan Siregar. Dua putri yakni Si Boru Anakpandan yang menikah dengan marga Sihombing dan Si Boru Panggabean yang menikah dengan semua putra dan putri dari Si Raja Lontung berjumlah sembilan orang, maka mereka sering dijuluki dengan nama Lontung Si Sia Marina, Pasia Boruna Sihombing mengutip buku W. Hutagalung, kemudian terjadi friksi antara keturunan Si Raja Lontung dan Si Raja Borbor. Perselisihan tersebut berlanjut kepada keturunan masing-masing, dimana keturunan Raja Borbor kemudian beraliansi dengan keturunan Limbong Mulana, Sagalaraja dan Malauraja kontra keturunan Si Raja ini kemudian terus berlanjut dimana keturunan Si Raja Borbor tidak mau memanggil "abang" kepada keturunan Raja Lontung. Aliansi keturunan Raja Borbor malah menggunakan panggilan "amangboru" bukan "abang".Baca Juga Sibiangsa, Ritual dan Senjata Mengerikan dari Tanah BatakDengan terjadinya perkawinan incest atau kawin sedarah ini, maka dirasa sulit untuk menentukan posisi adat seperti "hula-hula", "dongan sabutuha" dan "boru".Lalu muncullah Tuan Sorimangaraja, putra dari Raja Isumbaon yang berinisiatif mendamaikan masalah perkawinan sumbang ini dengan mengambil beberapa keputusan yang pada akhirnya menjadi prinsip-prinsip adat dalam kebudayaan Batak yang diwarisi sampai Tuan Sorimangaraja adalah 1. Bahwa sesuatu masalah dapat dipecahkan dalam musyawarah untuk mendapat kesepakatan antara keturunan Si Raja Lontung, Borbor Bersatu, dan Tuan Bahwa perkawinan sesama saudara adalah tabu. Tidak diperkenankan terjadi dalam keturunan Si Raja Bahwa segala "horja" dan bentuk peradatan, baru dapat berlaku apabila telah mendapat dukungan dari Raja Lontung, Borbor Bersatu dan Tuan Sorimangaraja. Ibarat tungku yang sama besar kokoh menampung periuk di atasnya. Foto bertahun 1894, anak-anak di depan rumahKeputusan ini dilengkapi dengan peraturan-peraturan yang diabadikan dalam bentuk janji. Kemudian janji tersebut menjadi sumber hukum adat Batak yang disebut dengan Dalihan Na Tolu atau Tungku Nan Juga Foto-foto Nenek Moyang Orang BatakPada perkembangannya sampai saat ini, keturunan Tuan Sorimangaraja-lah yang paling ketat menjalankan aturan bahwa perkawinan sesama saudara adalah tabu. Tuan Sorimangaraja mempunyai tiga istri yakni1. Si Boru Anting Malela alias Si Boru Anting Sabungan atau Nai Si Boru Biding laut atau Nai Si Boru Sanggul Haomasan alias Nai pertama Nai Ambaton melahirkan putra pertama bernama Tuan Sorba Dijulu alias Ompu Raja Nabolon. Ompu Raja Nabolon kemudian digelari Nai Ambaton, menurut nama ibunya. Sampai sekarang semua keturunannya dinyatakan sebagai keturunan Nai Ambaton atau Parna Parsadaan nai Ambaton.Ompu Raja Nabolon mempunyai empat orang anak yakni Simbolon Tua, Tamba Tua, Saragi Tua, dan Munte Tua. Versi lain menyebut anak Ompu Raja Nabolon ada 5 dengan tambahan Nahampun keturunan Nai Ambaton sudah terdiri dari berpuluh-puluh marga dan sampai sekarang sudah lebih dari 20 sundut generasi, mereka masih mempertahankan Ruhut Bongbong, yaitu peraturan yang dibuat Tuan Sorimangaraja yang melarang perkawinan antar sesama saudara. []

marga sinaga tidak boleh menikah dengan marga